
Invalid Date
Dilihat 51 kali

Balerejo, Kabupaten Madiun — Pemerintah Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Laporan realisasi tersebut memuat informasi mengenai pendapatan, belanja, pembiayaan, serta surplus atau defisit selama pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2025. Penyampaian laporan ini menjadi bagian penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran desa dan pelaksanaan program pembangunan yang telah dilaksanakan.
Pendapatan Desa Balerejo pada Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp2.623.334.618,00 dengan realisasi sebesar Rp2.574.023.090,61. Dengan demikian, terdapat selisih kurang sebesar Rp49.311.527,39.
Pendapatan tersebut berasal dari beberapa sumber, yaitu:
Pendapatan Asli Desa sebesar Rp413.123.500,00, dengan realisasi Rp413.123.500,00.
Pendapatan Transfer dengan anggaran Rp2.203.361.118,00 dan realisasi Rp2.153.361.118,00.
Pendapatan Lain-Lain dengan anggaran Rp6.850.000,00 dan realisasi Rp7.538.472,61.
Pendapatan Transfer terdiri atas Dana Desa sebesar Rp900.029.000,00, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp75.246.118,00, Alokasi Dana Desa sebesar Rp828.086.000,00, serta Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota dengan anggaran Rp400.000.000,00 dan realisasi Rp350.000.000,00.
Sementara itu, Pendapatan Lain-Lain berasal dari penerimaan dari hasil kerja sama antar desa sebesar Rp1.450.000,00, bunga bank sebesar Rp5.188.472,61, serta lain-lain pendapatan desa yang sah sebesar Rp900.000,00.
Anggaran belanja Desa Balerejo Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2.492.662.674,60. Belanja tersebut direalisasikan melalui lima bidang utama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa memiliki anggaran sebesar Rp1.238.119.406,60, dengan realisasi sebesar Rp1.218.767.373,00.
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa mendapatkan anggaran sebesar Rp1.007.980.768,00, dengan realisasi sebesar Rp935.213.488,00.
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan memiliki anggaran sebesar Rp53.282.500,00, dengan realisasi sebesar Rp38.760.000,00.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat dialokasikan sebesar Rp78.000.000,00, dengan realisasi sebesar Rp74.400.000,00.
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa memiliki anggaran dan realisasi masing-masing sebesar Rp115.200.000,00.
Total realisasi belanja dari seluruh bidang tersebut mencapai Rp2.382.340.861,00, sehingga terdapat selisih lebih terhadap anggaran belanja sebesar Rp110.321.813,60.
Realisasi pendapatan Desa Balerejo sebesar Rp2.574.023.090,61 dibandingkan dengan realisasi belanja sebesar Rp2.382.340.861,00 menghasilkan surplus sebesar Rp191.682.229,61.
Sisi pembiayaan mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp50.328.056,60 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp181.000.000,00. Pembiayaan netto tercatat sebesar minus Rp130.671.943,40.
Perhitungan tersebut menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp61.010.286,21.
Laporan Realisasi Pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2025 menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Balerejo dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan desa.
Informasi mengenai realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran Desa Balerejo selama Tahun Anggaran 2025. Keterbukaan informasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan serta pengelolaan keuangan desa.
Balerejo, 26 Februari 2026
Kepala Desa Balerejo
Tri Susilowati
Bagikan:

Desa Balerejo
Kecamatan Kebon Sari
Kabupaten Madiun
Provinsi Jawa Timur
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini